Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya menekan angka perkawinan anak usia dini atau di bawah umur di Kabupaten Banyuwangi sudah dibentuk duta pencegahan perkawinan anak.
Menurut Plt Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak & Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini, duta pencegahan perkawinan anak merupakan para pelajar SMA Negeri/swasta yang ada di wilayah Banyuwangi.
“Terbentuknya duta pencegahan perkawinan anak diharapkan anak akan menjadi pelopor dan pelapor serta saling mengingatkan antar sesama teman. Sehingga perkawinan anak di bawah umur bisa dicegah,” ujar perempuan yang menjabat Kabag Umum Pemkab Banyuwangi itu melalui WA Minggu (12/09/2021).
Selanjutnya Ibu dua anak itu menuturkan kegiatan forum anak juga sudah digaungkan sampai di tingkat kecamatan. Akan tetapi memang hasilnya belum bisa drasakan maksimal apalagi dikaitkan dengan permohonan dispensasi nikah di bawah umur di Kabupaten Banyuwangi.












