“Rata-rata yang ditebus perhiasan semua. Karena barang jaminan yang digadaikan di Banyuwangi ini hampir 90 persen emas,” ujar Agus.
Jika dibandingkan awal pandemi, sangat bertolak belakang. Masyarakat Banyuwangi saat itu justru banyak yang menggadaikan perhiasannya.”Mungkin orang baru merasakan parah-parahnya pandemi tiga bulan terakhir ini. Itu lagi sejak masa PPKM, sepi sekali orang menggadaikan perhiasannya,” ujarnya.
Dampak ini, lanjut Agus, tidak hanya dirasakan di Banyuwangi saja, namun juga di pegadaian lingkup nasional. “Dampak ini dirasakan pegadaian di seluruh Indonesia. Tidak hanya di Banyuwangi. Jadi kalau ada orang menebus perhiasan emas, itu berpengaruh sekali,” jelasnya. (feb/hei)












