“Jika kita mempunyai kemampuan, otoritas, kelebihan, marilah bersama-sama kita membantu masyarakat,” ucap AKBP Boy Jeckson Situmorang.
Sementara Pemilik Yayasan Berkas Bersinar Abadi Lamongan, Aipda Purnomo mengatakan, pihaknya ingin membebaskan orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan dengan melakukan perawatan dan penyembuhan bagi warga yang menderita ODGJ.
Setelah mendapat informasi terdapat seorang ibu bernama Sumiatun (57) yang kakinya dirantai di samping kandang kambing di Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Kabapupaten Nganjuk, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolres Nganjuk.
“Kamipun bersama bapak Kapolres Nganjuk melakukan pembebasan saudara kita yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut, untuk dibawa guna menjalani perawatan dan penyembuhan. Semoga bisa segera sembuh dan bisa kembali di tengah masyarakat seperti biasa,” tutur Aipda Purnomo. (*)












