Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, 2 Joki Pungli Ditangkap

by -641 Views

“Saat dilakukan pemeriksaan petugas, petugas menemukan uang tunai Rp 861 ribu yang disimpan didalam tas slempang warna hitam,” imbuhnya.

Modus yang dilakukan kedua pelaku pungli terhadap pengendara mobil ini, menurut Kapolres diduga pemudik yang tidak bisa melintas di pos penyekatan karena telah diperintahkan balik kanan oleh petugas pos penyekatan dengan cara meminta imbalan uang sebesar Rp 50 ribu.

“Kedua pelaku ini mengantarkan pengendara mobil melewati jalan alternatif sehingga para pengendara bisa lolos dari pos penyekatan dan tidak dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Barang bukti berhasil diamankan dari kedua pelaku uang tunai Rp 302 ribu diamankan dari pelaku AK, dan barang bukti uang tunai Rp 806 ribu diamankan dari pelaku JM.

“Atas kejadian tersebut pelaku saat ini diamankan di Polres Lumajang guna dimintai keterangan,” bebernya lagi.

Usai menjalani pemeriksaan kedua pelaku AK dan JM diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Keduanya telah mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan, dan sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, jika mengulangi akan diproses hukum.

“Maka dari itu saya mohon maaf kepada pihak Polri, TNI, dan Pemkab, serta warga Lumajang khususnya. Apabila melakukan hal tersebut saya siap di proses hukum,” ungkap kedua tersangka.

“Atas kejadian tersebut pelaku diberikan pembinaan oleh Polres Lumajang, pelaku mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan.” terang Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta menambahkan kepada awak media ini.

Pelaku juga meminta maaf kepada seluruh petugas dan masyarakat Lumajang, membuat pernyataan tidak mengulangi, jika mengulangi akan diproses hukum,” pungkas Ipda Andrias Shinta.(fuad)

iklan warung gazebo