ARM: Orang Berduit Terjerat Narkoba Cenderung Diarahkan Rehabilitasi, Orang Miskin Malah Dipenjara

by -879 Views
Ketua Aliansi Rakyat Miskin Muhammad Helmi Rosyadi

Banyuwangi, seblang.com – Kasus Narkoba yang menjerat Bos Baby Lobster, Oknum Kades dan Oknum Polisi di Banyuwangi sangat menarik untuk ditelisik. Bagaimana tidak, dalam penangananya diduga ada keistimewaan.

Dari informasi yang dihimpun seblang.com ketiganya dikabarkan sedang berada di Surabaya menjalani prosedur assessment guna pengajuan rehabilitasi, mengingat mereka ditetapkan sebagai pemakai dan bukti sabu yang diketemukan kurang dari 1 gram.

“Saat ini ketiga tersangka di Surabaya proses assessment. Mereka didampingi langsung Kasatresnarkoba dan anggota,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK, Selasa (20/4/21).

Kombes Pol Arman menjelaskan, rehabilitasi bisa didapatkan oleh para pecandu narkoba asal mereka ini adalah pemakai bukan pengedar. Barang bukti yang ditemukan pun harus kurang dari 1 gram.

“Itu sudah sesuai dengan UU yang berlaku dan hak tersangka. Sedangkan Untuk pemasok sabu berinisial “D” masih kita kejar,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Rakyat Miskin Muhammad Helmi Rosyadi sangat menyayangkan adanya dugaan perlakuan istimewa kepada ketiga para tersangka tersebut. Ia pun menuding adanya diskriminasi perlakuan petugas terhadap orang yang berduit dibandingkan dengan orang miskin.

iklan warung gazebo