“Pengecekan itu antara lain, kelayakan kendaraan, standar keselamatan, kondisi kendaraan, dan surat surat kendaraan. Ini kami berdasarkan dari hasil uji KIR, dan ini dilakukan secara fisik, maksudnya yang nampak saja. Untuk yang lebih khusus sementara belum karena kami kekurangan SDM, ” kata Karsi.
Karsi juga menyampaikan saat ini pengecekan keabsahan surat surat kendaraan dilakukan pengecekan secara online,
“Saat ini sudah berbasis online. Nah kalau online kita bisa tahu semua asal perusahaan busnya, nopolnya, gambar busnya. Itu untuk menentukan kebenaran surat suratnya,” ujarnya.
Karsi juga menambah Terminal Brawijaya mewajibkan penumpang baik saat keberangkatan atau kedatangan terutama dari luar kota maupun provinsi harus scan barcode pedulilindungi,
“Penumpang masuk ataupun keluar terimanl harus scan barcode peduli lindung yang disediakan dipintu ruang tunggu penumpang,” katanya. //









