Ampibi Sayangkan Sikap Dewan Terbelah Sikapi  Penggunaan Hak Interpelasi

by -473 Views
Puluhan Massa Ampibi menggelar aksi menuntut dewan menggunakan hak interpelasi di Gedung DPRD Banyuwangi

“Kami akan menyampaikan ini fakta dan realita yang ada bahwasanya anggota dewan yang lain tidak mendukung dan hanya didukung oleh PKB, PKS dan Demokrat,’imbuh Muhammad.

Sementara I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi mengungkapkan terkait Interpelasi atas Kasus Bupati Banyuwangi menandatangani BAP Batas  Wilayah Kabupaten Bondowoso – Banyuwangi yang mengurangi sebagian wilayah Banyuwangi dewan memiliki cara dan mekanisme tersendiri.

Menurut dia, setelah sempat tertunda beberapa waktu, Ini merupakan hak DPRD , DPRD kolektif kolegial dan semua diatur oleh undang-undang. Ada anggota dewan yang sudah berkirim surat dan secara normatif memenuhi persyaratan. Kemudian dibawa ke rapat pimpinan dan akhirnya dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) yang sempat ditunda dan setelah itu diagendakan digelar pada Senin (16/08/2021).

“Pada  hari ini ada keputusan pengusul menyampaikan substansi,  para fraksi menanggapi dan akhirnya kita bersepakat semua bahwa tidak menggunakan hak interpelasi tetapi lebih menekankan pada kerja-kerja alat kelengkapan DPRD seperti komisi dan lain sebagainya,” jelas Made.

Selanjutnya dia menambahkan pada dasarnya dalam iklim demokrasi  menghargai perbedaan pendapat yang ada. Namun saat ini dengan mempertimbangkan berbagai hal alhirnya sepakat untuk mengoptimalkan kerja alat kelengkapan ditugas pada Komisi I (Satu) dan lain sebagainya yang sampai dengan saat ini Komisi I belum bekerja terkait dengan permasalahan yang terjadi.(nurhadi)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *