Banyuwangi seblang.com – Puluhan lembaga yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Ijen (API) Banyuwangi meminta DPRD Banyuwangi menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Banyuwangi terkait penandatangan batas wilayah antara Banyuwangi dengan Bondowoso beberapa waktu lalu
Menurut Sunandiantoro SH, Koordinator API Banyuwangi, menindaklanjuti ramainya pemberitaan di media massa dan pergunjingan masyarakat Banyuwangi terkait penandatangan berita acara kesepakatan garis batas kawah Ijen yang dilakukan Bupati Banyuwangi beserta pihak terkait pada 3 juni 2021 membuat API berkirim surat ke DPRD Banyuwangi yang ditembuskan ke Bupati banyuwangi
Menurut dia isi surat yang dijirmkan kepada dewan isinnya antara lain; menolak penandatangan berita acara kesepakatan nomor 35/BAD II/VI/2021, 03 Juni 2021 tentang penarikan garis batas daerah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timurm(Jatim) pada subsegmen Kawah Ijen.
Selanjutnya APU mendesak DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan, imbuhnya











