“Secara pribadi saya sebagai advokat tentu kami ingin menjalankan hubungan yang lebih baik. Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolresta sudah menerima saya. Beliau sudah sangat baik sekali,” kata Nanang.
Setelah berkomunikasi dan berbincang-bincang banyak dengan Kapolresta, kata Nanang, terdapat miss komunikasi dengan petugas kepolisian yang menangani kasus klien yang didampinginya, sehingga terjadi hal tersebut.
“Kita sudah komunikasi dengan Bapak Kapolresta, bahwa tentu dalam menjalankan tugas kadang – kadang terjadi miss komunikasi,” ujar Nanang.
Terkait video viral tersebut, Nanang mengaku siap menerima segala konsekuensinya termasuk jika ada sanksi dari organisasi advokat yang menaunginya.
“DPN Peradi kebetulan sudah menghubungi kami, dan sudah mengetahuinya. Bahkan telah membahasnya secara internal. Beliau (DPN Peradi) meminta untuk selalu menjaga silaturahmi kepada aparat penegak hukum terkait. Apapun itu (jika dikenakan sanksi) kami akan menerima,” pungkasnya. //











