Aksi Damai FKMPL Tuntut Janji Pemkab Lumajang Hentikan Pertambangan Ilegal

by -1091 Views
Almarhun AF

Dalam aundesi dengan Asisten Ekbang mereka menyampaikan intinya meminta kepada aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait pembendungan malang aliran sungai Rejali di Dusun Kamarkajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro oleh CV DUTA PASIR SEMERU yang mengakibatkan meluapnya air ke pemukiman warga.

Meminta kepada pemerintah untuk menutup pertambangan besar ulyang memiliki IUP di seluruh Kabupaten Lumajang. Karena, menurut Nawawi sangat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan seperti kerusakan jalan, kecelakaan lalulintas yang diakibatkan exploitasi pasir secara besar – besaran yang sangat mengganggu aktivitas secara umum.

Asisten Ekbang Pemkab Lumajang Teguh Wijayono menyampaikan, hasil tuntutan dari perwakilan FKMPL nanti akan disampaikan kepada Bupati Lumajang, dan akan menggelar rapat.

“Hasil audensi nanti kita sampaikan kepada Bupati Lumajang,” ujarnya.

Perwakilan massa keluar dari ruang pertemuan Sekda Pemkab Lumajang dan menyampaikan kepada massa aksi bahwa tuntutan telah diterima serta akan disampaikan kepada Bupati Lumajang.

Dan selama pelaksanaan kegiatan aksi damai hingga audiensi berjalan dengan aman dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan.,(fuad)

iklan warung gazebo