Acara Reog Kuda Kencak di Lumajang Dibubarkan Polisi Untuk Mencegah Covid-19

by -640 Views

Lumajang, seblang.com – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19, petugas Polsek Kunir membubarkan pertunjukan reog dan kuda kencak yang di gelar oleh warga di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Pertunjukan reog dan kuda kencak itu adalah bagian dari hiburan khitanan yang digelar oleh salah seorang warga Dusun Kebonanyar, Desa Jatigono, Kecamatan Kunir.

Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya hiburan reog dan kuda kencak yang mengundang kerumunan banyak orang akhirnya turun langsung ke lokasi dan membubarkan.

“Petugas Polsek Kunir awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan reog dan kuda kencak di Desa Jatigono,” kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta, kepada sejumlah media, Minggu (30/5) siang.

Pembubaran reog dan kuda kencak juga melibatkan anggota Koramil Kunir, dan Satgas Keamanan Desa (SKD) Jatigono.

“Pembubaran di laksanakan secara humanis bentuk tatap muka di ruang tamu tuan rumah  bersama disaksikan kepala Desa Jatigono,” terang Shinta.

Pertunjukan Reog dan kuda kencak pun menjadi kerumunan masyarakat di sekitar lokasi, hingga akhirnya petugas langsung turun tangan untuk pembubaran pertunjukan reog dan kuda kencak.

iklan warung gazebo