Satlantas Polresta Banyuwangi Lakukan Edukasi Pengunaan Lampu Rotator

by -978 Views
Wartawan: Novianto Sumbawanto
Editor: Herry W. Sulaksono
Polisi melakukan pembinaan penggunaan rotator


Banyuwangi, seblang.com – Dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan ramah Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi Jawa Timur melakukan sosialisasi terkait pengunaan lampu rotator pada kendaraan.

Hal ini dilakukan karena masih adanya pemakaian lampu rotator yang tidak sesuai fungsi dalam pengunaanya dan sering kali hanya sebagai accesoris.

Padahal lampu rotator sendiri menurut Kanit Kamsel Ipda Wahid Hasyim, telah diatur dalam UULAJ No. 22 tahun 2009 pasal 59 tentang penggunaan rotator dan sirine.

“Kita berupaya memberikan penjelasan tentang penggunaan lampu rotator, karena telah diatur dalam Undang-Undang dan penggunaanya harus sesuai fungsinya,” ujar Hasyim, Jumat (28/01/2022).

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *