Selama berada di wilayah Jatim, mereka melakukan kegiatan dengan merekrut anggota baru, aktif di beberapa pertemuan dengan jamaah lainnya, JI dan Jamaah Ansharut Daulah (JDI).
“Mereka ini di Jatim sudah lima tahun, dari kegiatannya mereka diketahui sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang,” beber Wakapolda Jatim.
Paska penangkapan para terduga teroris ini selanjutnya, Polri akan terus melakukan pemantauan ke titik atau lokasi atau wilayah area penangkapan terduga teroris, tak terkecuali di lokasi lain tetap dipantau.
Sekadar diketahui, ada delapan orang terduga teroris ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang.
Pada 2 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri, kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro, sehingga jumlah terduga teroris yang ditangkap berjumlah 22 orang.
Adapun 22 terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di wilayah Jawa Timur tersebut berinisial FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB.
Terhadap 22 terduga teroris yang ditangkap itu mereka dititipkan di rumah tahanan Mapolda Jatim sejak 26 Februari 2021.
Dan pada 18 Maret 2021, total 22 terduga teroris diberangkatkan ke Jakarta menuju ke Mabes Polri untuk diproses hukum lebih lanjut.(ima)











