Gubernur Jawa Timur, Hj Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya memberikan penghargaan kepada Kiai Ali Manshur yang menciptakan Shalawat Badar.
Selanjutnya dia menuturkan pihaknya juga menanyakan kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait hak cipta atas warisan budaya tak benda atas karya cipta “Shalawat Badar” yang sangat akrab dengan warga Nahdiyin.
Dia mengingatkan pentingnya pendaftaran hak cipta agar tidak terjadi seperti kasus Reog Ponorogo, yang pada saat diajukan ke Unesco ternyata ada pihak luar yang mengklaim bahwa seni budaya asli Ponorogo milik mereka. “Untuk itu kami berharap agar Bupati Banyuwangi dan Ketua PCNU Banyuwangi untuk bersiap-siap dalam rangkaian proses pendaftaran hak cipta karya “Shalawat Badar,” jelas Khofifah.
Hadir dalam Halal Bihalal Bersama Pengasuh Pesantren Se-Kab. Banyuwangi Yang dirangkai dengan acara Penyerahan 1.026 Sertifikat Tanah Wakaf yang Bekerja sama Dengan BPN Banyuwangi antara lain; Menteri ATR BPN RI Sofyan Djalil, Rais Aam PB NU, KH Miftachul Akhyar, Sekjend Kementrian Agama RI H Nizar Ali, Ketua Dewam Wakaf Indonesia, M Nuh, Gubernur Jawa Timur bersama beberapa pejabat Pemprov Jatim, Ketua ATR BPN Jawa Timur, Kepala ATR BPN Kabupaten / kota se Jatim, Bupati Banyuwangi bersama Forpimda, Ketua PCNU Banyuwangi beserta pengurus, para pengasuh Pondok Pesantren dan beberapa undangan lain.//











