Banyuwangi, Seblang.com – Sampai saat ini Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Banyuwangi masing-masing jenjang sudah 100 persen dari sisi satuan pendidikan atau lembaga mengikuti program pembelajaran tatap muka (PTM).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi dari satuan pendidikan atau sekolah itu belum semuanya siswa di setiap level itu masuk. “Misalnya SD, rekom kami berupa surat edaran (SE) itu hanya ami berikan pada siswa kelas 4, 5, dan 6. Tetapi kami tidak memberikan rekom untuk kelas dibawahnya tetapi secara otomatis setelah minimal dua minggu pembelajaran kelas atas tidak ada masalah, maka bisa disambung untuk adik kelasnya yaitu kelas 1,2,dan 3,”jelasnya.
Namun, imbuhnya semua itu juga tergantung dari kesiapan sekolah yang dimaksud tentunya persyaratan yang kedua dan ketiga. Karena syarat pertama surat edaran sudah dibuka dan kami menerapkan prinsip bertahap berjenjang. Persyaratan kedua protokol kesehatan karena kelas 1,2,dan 3 itu ruang kelasnya beda tentu harus dipersiapkan terlebih dahulu.
Meskipun PTM sudah dilaksanakan dua minggu maupun satu bulan, kalau sekolah belum siap tentu belum boleh dilaksanakan, termasuk sarana prasarana pendukung yang ada ditiap-tiap kelas. “Persyaratan ketiga tentunya harus ijin tertulis dari orang tua/wali murid dan koordinasi dengan komite sekolah. Apabila ketiga syarat itu juga sudah memenuhi untuk siswa kelas 1,2,dan 3 sekolah bisa menjalankan PTM secara lengkap,”imbuh Suratno.
Pelaksanaan PTM di Banyuwangi meskipun sudah dilakukan di semua sekolah namun dengan catatan tetap siswa yang masuk masih 30 persen dari kapasitas rombongan belajar (Rombel). Kalau timgkat SD 28 siswa dan SMP 32, tetapi kalau siswanya cuma 20 mungkin bisa dibagi dua, bisa separuh-separuh kalau ruang kelas cukup dan physical distancingnya memenuhi protokol kesehatan sekolah dipersilahkan melakukan penataan masing-masing, lanjut pejabat yang dikenal ramah itu.
Selanjutnya, menurut Suratno untuk menentukan terpenuhinya tiga persyaratan merupakan sinergi dan kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Satgas Covid 19 di tingkat kecamatan. Dimana pada dasarnya satgas Covid 19 itu lebih berperan untuk memverifikasi kesiapan protokol kesehatannya tapi untuk yang lain-lain berasal dari Dinas Pendidikan seperti Tim Pengawas dan Korwil satuan pendidikan yang ada.











