Puluhan Kendaraan Diamankan Saat Konvoi Tahun Baru Dikembalikan, Pelanggar Dihadirkan Bersama Orang Tuanya

by -436 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono
Kendaraan yang ditahan pada malam tahun baru dikembalikan (ist)


Tuban, seblang.com – Sebanyak 77 unit kendaraan roda dua hasil penertiban malam Tahun baru oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban dikembalikan kepada pemiliknya, Sabtu (08/01/2022)

Dalam kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Mapolres setempat para pelanggar dihadirkan bersama orangtuanya. Sebelum dikembalikan, terlebih dahulu diberikan arahan oleh Wakapolres Tuban Kompol Priyanto, S.H., S.I.K., M.H., selanjutnya para pelanggar diwajibkan untuk mengganti komponen kendaraan sesuai dengan standarnya.


Kegiatan tersebut merupakan bagian peringatan dari kepolisian Resor Tuban untuk memberikan efek jera bagi pelanggar, hal itu disampaikan Kompol Priyanto didampingi Kasat Lantas AKP Arum Inambala, S.I.K., M.Si., usai kegiatan.

Pelanaggar tidak ditilang tetapi diwajibkan memasang peralatan aslinya

“Kita tidak memberikan tindakan berupa tilang, kita lebih persuasif, kita undang orang tuanya beserta pelanggar dan kendaraannya kita tunjukkan,” ucapnya.

Lebih lanjut Kompol Priyanto menjelaskan dengan dihadirkannya orang tua diharapkan bisa ikut membantu memberikan pengawasan dan kontrol kepada anaknya agar tidak melakukan kegiatan balap liar.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *