Kemudian, tambah Luqman, faktor lainnya yang paling mendasar adalah pendidikan. Dia menyebut semakin rendah pendidikan maka kecenderungan terjadinya pernikahan juga akan semakin tinggi.
“Tidak ada keinginan untuk melanjutkan pendidikan, minat belajar juga tidak ada, karena wawasannya juga tidak ada. Sehingga mungkin diperlukan juga inovasi di dunia pendidikan untuk kembali mengaget minat belajar,” paparnya
Hal tersebut, kata Luqman, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama oleh masyarakat serta stakeholder. Mengingat dampak yang terjadi dari adanya pernikahan dini juga cukup besar. Baik dari segi kesehatan serta psikis dari anak-anak itu sendiri.
“Ini menjadi PR kita bersama baik dari pemerintah kemudian tokoh agama serta masyarakat untuk saling bahu membahu mencegah terjadinya pernikahan dini,” ajaknya.(feb)












