“Kita juga memberi kesempatan untuk peserta dari universitas, akan tetapi kita batasi hanya fakultas hukum saja. Sebelumnya sudah kita sampaikan ke universitas lain tetapi tidak ada respons,” ujarnya.
“Persyaratannya pendaftaran sangat sederhana menyerahkan biodata, fotocopy identitas KTP+KTM Untuk peserta dari Mahasiswa, CV dan ijazah terakhir. Harapan saya kepada peserta bisa mengimplementasikan ilmu hukum yang didapat dalam pelatihan ini, khususnya dari peserta umum di mana ada beberapa basic keilmuan tidak hanya ilmu hukum saja, akan tetapi ilmu sosial juga. Kami juga berharap mereka mampu mendampingi masyarakat terkait persoalan persoalan hukum,” tegasnya.
Wartawan : Wimbo











