Lembaga Pendidikan  di Banyuwangi Siap Gelar PTM Terbatas

by -764 Views
Suratno, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi


Banyuwangi, seblang.com –  Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi langsung membuat surat edaran ke sekolah-sekolah di Kabupaten Banyuwangi tentang pembelajaran tatap muka (PTM)  terbatas SD, SMP, Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sesuai surat Instruksi Mendagri  dan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Banyuwangi yang ditanda tangani oleh bupati sebagai Ketua Satgas.

Meurut Suratno, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi saat ini PAUD, SD, SMP negeri swasta  dan juga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mulai mempersiapkan diri dalam menyikapi dua surat yang disebutkan diatas.


“Karena Banyuwangi sudah masuk level 3 maka sekolah bisa atau dapat melaksakan pembelajaran tatap muka terbatas. Tentu merujuk kepada SKB  4 menteri yang terakhir pada tahun 2021, tapi tetap dalam pelaksanaanya harus mempertimbangkan beberapa tahapan,”ujar Suratno melalui sambungan WhatsApp (WA) Minggu (15/08/2021).

Menurut dia syarat yang pertama sekolah harus sudah dijamin prokesnya, sehingga perlu dicek kembali disinfektan, Thermogun, tempat cuci tangan dan lain sebagainya serta perangkat pendukung yang lain.

iklan warung gazebo