Namun anehnya, pengeloaan anggaran dari hasil Peran Serta Masyarakat (PSM) tersebut tidak di kelola oleh komite sekolah. Akan tetapi dikelola langsung oleh sekolah.
Bukti kwitansi pembayaran PSM yang diterima oleh wali murid SMP Negeri 2 Genteng pun tidak berstempel komite sekolah, akan tetapi justru tanda tangan salah satu ASN yang diduga sebagai tenaga pekerja di sekolah tersebut.
Hari Cablak, Ketua komite SMP Negeri 2 Genteng ketika di konfirmasi Jumat 16/4 menjelaskan, langkah seperti itu diambil bukan tanpa alas an. Menurut Hari tidak ada pengurus komite yang berkantor di sekolah, makanya komite mempersilahkan sekolah untuk menerima pembayaran dari orang tua siswa.
“Komite melakukan hal itu karena komite tidak setiap hari ada di sekolah, makanya komite mempersilahkan sekolah menerima pembayaran PSM dari wali murid,” jelasnya.
Wartawan : Hari Purnomo










