“Setelah beberapa waktu lalu wilayah kami ada ODGJ bawa sajam, mengancam jiwa pengendara di Kecamatan Arjosari, Pacitan. Selain itu, juga pernah ada kejadian di wilayah lain, ada orang tak dikenal bawa sajam menyatroni Polres Lumajang. Ide tersebut muncul setelah saya melihat postingan di sejumlah media sosial, dan saya padukan dengan kebiasaan masyarakat Pacitan sini yang mayoritas sebagai nelayan. Terciptalah alat itu,” bebernya AKBP Wibisono.
“Alat itu sudah pernah kita gunakan untuk mengamankan ODGJ yang membahayakan di Polsek, dan kita berhasil mengamankan orang tersebut tanpa melukai. Saat ini alat tersebut juga sudah tersebar di seluruh Polsek di wilayah hukum Pacitan,” akunya.
Menurut Kapolres Pacitan, alat itu sangat aman untuk di gunakan. Jaring yang digunakan juga dari bahan khusus, sehingga tidak mudah tersobek jika terkena sabetan benda tajam, Panjang tongkat berukuran 2,5 meter, dengan diameter lingkaran 80 cm, dan panjang jaring 180 cm, dan ringan untuk di bawa.
Untuk tongkat panjang berbentuk huruf U itu, AKBP Wibisono menjelaskan jika alat tersebut sudah pernah digunakan oleh Polres lain di luar Polda Jatim, dalam mengamankan orang berbahaya. Namun ia sempurnakan dengan menggunakan bahan besi yang kuat dengan panjang tongkat 2,5 meter, dengan ujung leter U, Lebar 75 cm dan Tinggi35 cm, yang berfungsi untuk melumpuhkan target.
“Tongkat yang pernah digunakan di luar Polda Jatim itu menurut saya tidak maksimal, karena bahannya dari kayu dan membentuk huruf Y atau huruf V sehingga tidak maksimal, sedangkan punya Polres Pacitan terbuat dari besi dan ujungnya berbentuk U kotak maksimal,” akunya.
“Yang benar-benar hasil ide Polres Pacitan justru maksimal sekali adalah tongkat besi dengan jaring melingkar, yang benar benar akan membuat orang tak dikenal atau ODGJ tidak berdaya. Apalagi kalau dipadukan keduanya,” pungkasnya Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono. //











