Banyuwangi, seblang.com – Dalam bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD & SMP) Negeri / Swasta di Kabupaten Banyuwangi diharapkan menggelar Pondok Ramadan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) karena sampai saat ini status pandemi belum dicabut.
Menurut Suratno, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi bentuk kegiatan yang dilaksanakan dalam program pondok Ramadan bisa berupaya tadarus bersama tahfidzul Quran maupun kegiatan keagamaan yang lain.
”Intinya bagaimana dalam bulan sekolah mampu mengadakan kegiatan yang mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan para siswa agar mampu menjadi insan yang memiliki budi pekerti yang luhur berakhlak mulia dan memberikan manfaat di lingkungan sekitarnya,” jelas pejabat asal Kecamatan Genteng itu pada Jumat (01/04/2022).
Untuk mengatur kegiatan belajar mengajar selama Bulan Ramadan 1443 H, Dispendik Banyuwangi sudah membuat surat edaran yang dikirimkan kepada; Koordinator Wilayah Kerja Satuan Pendidikan (Korwilkersatdik ), Pengawas Sekolah dan Kepala PAUD, SD dan SMP negeri/swasta serta Ketua PKBM/LKP se-Kabupaten Banyuwangi, imbuhnya.
Adapun kegiatan pembelajaran di bulan Ramadan 1443 H / 2022 M, disesuaikan dengan Kalender Pendidikan bagi Satuan Pendidikan Tahun 2021/2022 , antara lain; untuk libur permulaan Puasa dilaksanakan pada tanggal 2 samai dengan 5 April 2022.
Kemudian untuk hari efektif fakultatif dilaksanakan pada 5 hingga 27 April 2022 dan libur sekitar Idul Fitri atau Hari Raya 1443 H / 2022 M pelasanaanya mulai 28 April sampai dengan 7 Mei 2022.












