“Kondisi riil yang ada di Banyuwangi tentu akan menjadi pertimbangan dari pimpinan dalam rekomendasi. Prinsipnya kami siap tentu yang benar nanti seperti apa pasti akan ada regulasi baru dari pemerintah pusat,” imbuh Suratno.
Selanjutnya pihak Dinas Pendidikan Banyuwangi akan merujuk nanti ketika diterapkan PPKM level 3 untuk sektor pendidikan seperti apa kebijakannya.
Apakah dilaksanakan program pembelajaran tata muka terbatas seperti pada situasi sekarang ini. Apakan semua mengikuti kegiatan belajar mengajar di rumah atau ada pengurangan persentase siswa yang belajar langsung di sekolah misalkan cukup 30 persen, imbuh dia.
“Prinsipnya Banyuwangi siap karena pengalaman 2 tahun dalam adaptasi dengan suasana pandemi Covid 19 apapun bentuknya tentunya kami akan menyesuaikan dengan perkembangan aturan yang ada terutama Inmendagri yang terbaru,”pungkas Suratno mengakhiri wawancara. //












