Suratno mengajak semua untuk agar tahap ketiga berjalan lancar dan sukses. Semoga yang sudah mendaftar di awal dulu sebelum dalam tahap satu seleks, kalaupun ada kebijakan mudah-mudahan kebijakannya afirmatif, misalnya ada pengurangan pasing great .
“Karena semua orang akan diberikan kesempatan untuk bisa menjadi ASN dan tadi kita sudah ada kata sepakat intinya menunggu regulasi tetapi juga akan proaktif untuk bertanya ke pemerintah pusat,” imbuh Suratno.
Terkait banyaknya peserta yang sebenarnya lolos pasing grade namun tidak masuk karena formasinya belum ada, misalnya guru pendidikan agama. Karena dasar penentuan kuota dan formasi adalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada Desember tahun 2019.
Apabila ada guru yang lolos pasing grade dan ada maksimalisasi formasi maka Dinas Pendidikan akan memperjuangkan secara maksimal setelah proses seleksi guru P3K tahun 2021 selesai.
“Dalam rangka itu kami juga akan bertanya langsung atau konsultasi dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI agar hal tersebut terpenuhi karena Dapodik terus bergerak. Semoga yang lolos pasing grade bisa lamgsung lolos menempati formasi yang ada,” imbuh Suratno. //









