“Saat ini pemerintah daerah Banyuwangi telah memiliki Peraturan Bupati Nomer 68 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Inklusi dan Perbub Nomer 47 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Anti Korupsi serta Perda Tentang Narkoba” jelas Suratno, Selasa (27/04/2021).
Dengan adanya rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan yang di dalamnya memuat tentang pendidikan anti korupsi, pendidikan inklusi dan pecegahan narkoba, maka akan memperkuat peraturan bupati tersebut.
Wartawan Nurhadi











