Madiun, seblang.com – Diduga akibat dari konflik internal Yayasan, puluhan rapor santri Ponpes Modern As Syafi’iyyah ditahan. Hal tersebut memicu emosi puluhan wali santri. Mereka menggeruduk Ponpes yang berada di Dukuh Beketok, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, Kamis 4/3.
Kedatangan para wali Santri yang juga disampingi anggota LSM setempat, dalam rangka menuntut hak putra putrinya yang mengemban pendidikan di Ponpes tersebut. Salah satu wali santri yang enggan disebut namanya dengan ketus dan geram menyesalkan penahanan rapor oleh pihak yayasan yang saat ini di ketuai Ardianto.
“Kita semua meminta hak, lha kok diberi syarat harus cabut laporan. Laporan apa? Atas permasalahan apa? Kalau ada konflik yayasan tidak seharusnya kami yang jadi korban, sudah beda ranahnya,” ketusnya.
Saat dikonfirmasi di ruangannya terkait konflik internal yayasan dan penahanan rapor, Ardianto singkat menjelaskan bahwa semua sudah clear, hanya sedikit miss komunikasi dan tidak ada masalah lagi.
“Sudah tuntas, semua rapor santri sudah diberikan, ini hanya miss komunikasi, saya disini baru pak, baru November kemarin dan posisi domisili saya ada di Malang, jadi kurang paham juga. Untuk yang lain-lainnya akan kita selesaikan secepatnya secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Di ruangan yang sama, salah seorang wali santri yang masih kerabat dengan pemilik yayasan merasa keberatan jika kejadian ini diekspos ke media massa.









