Selanjutnya dia menuturkan kalau keberatan pindah sekolah karena alasan biaya, di SD tidak ada pungutan biaya.
“Jadi ayo bareng-bareng untuk mencerdaskan anak bangsa ini keterlibatan orangtua juga harus mencermati keselamatan dari putra-putrinya. Sejauh ini sudah dikomunikasikan awal karena informasi ini masuk ke kami hari Sabtu minggu lalu,” jelas Susanto.
Untuk perkembangan lebih lanjut pihak Kecamatan Kabat belum tahu. Kalau informasi awal ada keinginan kepala sekolah dan keinginan orang tua untuk memindahkan anaknya di SD 4 Gombolirang, namun kedua siswa tersebut masih disayangi di MI Macan Putih. Sehingga perlu komunikasi dan koordinasi yang baik antara orang tua, sekolah dan para pihak yang terkait.
Camat Kabat menuturkan pihaknya melakukan komunikasi dengan dua kepala desa (Gombolirang dan Macan Putih) untuk saling melakukan pendekatan-pendekatan biar ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan semuanya.
“Kepala Desa Macan putih dan Gombolirang terkait jembatan penghubung dan akses jalan yang penting bisa mengajukan proses tahapan pengusulan. Karena masyarakat butuh jembatan penghubung kalau akses jalannya sudah ada. Karena itu untuk pengembangan ekonomi masyarakat dua desa tersebut,” pungkas Susanto. (Nur/hei)












