Dinas Pendidikan Banyuwangi Kembali Terapkan PTM 50 Persen

by -1417 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Siswa sedang belajar di sekolah (ist)


Banyuwangi, seblang.com – Aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kembali berubah. Sekarang kembali ke kapasitas 50 persen setelah dua minggu berlaku PTM 100 persen.

Kebijakan baru tentang PTM 50 persen diatur berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi nomor : 421/206/429.101/2022 tertanggal 12 Januari 2022 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada satuan pendidikan.


Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno S.Pd.,M.Pd mengatakan, berdasarkan hasil monitoring Tim Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), serta pemantauan stakeholder pendidikan ke satuan pendidikan, masih ditemukan adanya sekolahan yang dinilai kurang dalam menerapkan prokes.

Oleh sebab itu, guna menjamin pelaksanaan prokes di lingkungan sekolah, kembali diberlakukan PTM 50 persen.

“Kita terapkan PTM 50 persen kembali agar pelaksanaan prokes lebih terjamin,” kata Suratno kepada seblang.com, Senin (17/1/2022).

iklan warung gazebo