Dia menuturkan Banyuwangi terus berupaya melakukan berbagai upaya pembenahan. Seperti penurunan angka kemiskinan. Selama Covid-19, angka kemiskinan di Banyuwangi naik 0,01 persen, kenaikan terendah di Jatim. Per 2022, angka kemiskinan Banyuwangi 7,5 persen; ini merupakan yang terendah dalam sejarah Banyuwangi sejak Indonesia merdeka.
Selain itu, kata Ipuk, Banyuwangi juga terus menurunkan angka stunting. “Saat ini berdasarkan bulan timbang, prevalensi stunting Banyuwangi 3,95 persen. Kami terus turunkan melalui pemberian makanan bergizi gratis tiap hari kepada hampir 1.300 balita stunting dan ibu hamil berisiko tinggi,” ujarnya.
Adapun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengatakan penghargaan yang diberikan kepada Banyuwangi menjadi memotivasi penerapan otonomi daerah. “Semoga dapat memotivasi semangat untuk terus melaksanakan tugas sesuai dengan tujuan otonomi daerah,” tuturnya.
Tito juga mengingatkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah masih belum sempurna. Namun, hal tersebut harus terus diikhtiarkan mencapai hasil terbaik. “Sejak dimulai pada 1999, otonomi daerah berhasil melakukan sejumlah desentralisasi yang kemudian melahirkan mutiara terpendam para pemimpin bangsa,” ujarnya.
Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deddy Winarwan, mengungkapkan penghargaan kepada Banyuwangi karena memiliki kinerja baik 32 urusan pemerintah daerah. Kinerja tersebut kemudian dijabarkan ke dalam 126 indikator kinerja kunci (IKK) yang ditetapkan Kemendagri.










