“Saya dengar sosialisasi itu dari pengajian. Dulu saya bayar ke Pak Kades, ini bukti kuitansinya ditulis untuk kepengurusan akta. Saya dulu bayar untuk sertifikat,” jelas Badi’ah (39) saat dikonfirmasi di kediamannya, Senin (27/12/2021).
Sementara itu, Drs. Khamdan Kepala Desa Sumbersari saat dikonfirmasi terkait hal ini tak merespons konfirmasi wartawan, meski sudah ditelpon berkali – kali.
Dari alotnya kepengurusan surat tersebut, Joko Supriyo warga setempat sangat menyayangkan pihak pemerintah desa yang diduga terkesan mengabaikan permasalahan tersebut. Pihaknya meminta pihak kepolisian untuk menindak lanjuti aduan masyarakat Sumbersari.
“Masyarakat satu desa terkena imbas dari pengurusan sertifikat yang gak jelas ini. Karena banyak warga dari seluruh dusun yang ada mengikuti program yang kami duga Prona ini. Kasihan masyarakat harus menunggu tanpa ada kejelasan,” jelas Joko Supriyo. Senin (27/12/2021). //











