Menurut Santoso, fungsi kantor kelurahan menjadi ujung tombak bagi Pemkot Blitar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, lokasi dan kondisi bangunan kantor kelurahan harus representatif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kantor kelurahan menjadi ujung tombak pelayanan, tapi bangunan gedungnya belum representatif. Untuk itu, secara bertahap, kami akan membangun beberapa kantor kelurahan,” katanya.
Sekadar diketahui, Pemkot Blitar sudah membangun beberapa gedung baru kantor kelurahan. Terbaru, pada 2021, Pemkot Blitar membangun gedung baru Kantor Kelurahan Gedog.
Sebelumnya, Pemkot Blitar juga membangun gedung baru untuk Kantor Kelurahan Bendo, Kantor Kelurahan Karangtengah, dan Kantor Kelurahan Rembang.//











