Wakil Bupati Blitar Tanggapi Tudingan Hoax Dana dari Kementerian PUPR

by -1015 Views
Wartawan: Kevin
Editor: Herry W. Sulaksono
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso


Lebih lanjut, alasan Pemkab Blitar memberitakan penandatanganan hibah infrastruktur Rp 229,5 miliar tersebut ingin menunjukkan jika semua proyek transparan dan tidak ada yang disembunyikan.

“Sekarang era keterbukaan informasi, justru salah kalau Pemkab melalui Kominfo tidak menyampaikan informasi ini. Nanti malah muncul kabar, Bupati dan Wakil Bupati sembunyikan proyek miliaran,” terangnya.


Kalau sekarang muncul bantahan dan tudingan Pemkab Blitar hoax, Wabup Rahmat menegaskan hoaxnya di mana. Semua proses dari awal, dilakukan secara resmi kedinasan dan adanya penandatanganan juga di Kementerian PUPR.

“Kalau dikatakan hoax, lalu yang tandatangan surat-surat resmi itu siapa?” tegas Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.

Oleh karena itu Wabup Rahmat memastikan akan meminta penjelasan kepada Sekjen Kementerian PUPR, kalau memang ada dugaan pemalsuan tandatangan dan pelanggaran lainnya agar diproses hukum saja. “Dalam posisi ini Pemkab Blitar justru menjadi korban, jadi kalau memang ada pelanggaran hukum silahkan diusut tuntas,” pungkasnya.//

Diketahui, kemarin Senin (18/4/2022) Kementerian PUPR menyatakan tidak benar adanya bantuan hibah infrastruktur senilai Rp 229,5 milyar dari Kementerian PUPR kepada Kabupaten Blitar untuk pembangunan 14 ruas jalan.//

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *