Tingkatkan Pelayanan Publik, Lapas Banyuwangi Jalin Kerjasama dengan Pengadian Agama Banyuwangi

by -1615 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
Lapas Banyuwangi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Banyuwangi


Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di masing-masing instansi, Lapas Banyuwangi melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Rabu (22/12/2021).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banyuwangi yang dihadiri oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Kasubsi Registrasi I Made Ariawan, Ketua PA Banyuwangi Mohammad Alirido beserta beberapa pejabat di PA Banyuwangi.


Alirido menerangkan bahwa kerjasama tersebut dilaksanakan untuk memberikan kemudahan kepada publik yang dalam hal ini warga binaan pemasyarakatan untuk mendapatkan kemudahan akses dalam melakukan persidangan dalam peradilan agama seperti perceraian.

Menurutnya, angka perceraian di Kabupaten Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir sangat memprihatinkan, yang sebagian besar disebabkan oleh masalah ekonomi. Beberapa gugatan perceraian yang diajukan ke PA Banyuwangi tidak sedikit merupakan pasangan dari warga binaan yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi.

Hal tersebut, kata Alirido, sedikit menjadi kendala bagi pihaknya untuk melakukan mediasi dalam mencari jalan keluar terbaik. “Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini kami juga menyadari bahwa tidak mudah bagi pihak Lapas untuk mengeluarkan warga binaannya, terlebih bagi mereka yang masih berstatus tahanan,” imbuhnya.

iklan warung gazebo