Tidak Disiplin, Empat ASN Pemkab Situbondo Dipecat

by -528 Views
Wartawan: Imam
Editor: Herry W. Sulaksono
Muhammad Hasan, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Situbondo. (Foto : Imam)


“ Selain itu, ada dua ASN di lingkungan Pemkab Situbondo yang masih diproses sanksi pemberhentian tidak dengan hormat, ”ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Mohammad Hasan, diruang kerjanya, Rabu (19/1/2022).

Menurut dia, sebagian ASN di lingkungan Pemkab Situbondo yang diberikan sanksi hukuman disiplin berupa penundaan pangkat selama satu tahun, karena terlibat beberapa kasus. Seperti kasus penipuan dan melanggar peraturan perundang-undangan.


“ Bahkan, dua orang ASN diberikan sanksi penundaan pangkat selama setahun, karena kedua ASN tersebut terlibat kasus perselingkuhan. Selain itu, ada pengaktifan kembali seorang ASN setelah pidana penjara karena kasus penipuan, ”ujarnya.

Lebih lanjut, Hasan menambahkan untuk kasus terkait permasalahan keluarga (perceraian) pada tahun 2021 ada sebanyak 24 ASN.

” Mereka mengajukan ijin perceraian dengan perincian ada 17 ASN mengajukan perceraian (pihak penggugat) dan yang mengajukan keterangan ada 7 orang (pada posisi digugat pasangannya), “ujarnya.

iklan warung gazebo