Harapan utama dari Bagian Tapemdes pemkab Banyuwangi bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemilihan menjaga netralitas dalam upaya mencegah dan menanggulangi permasalahan yang akan terjadi. Karena ketidak netralan dari penyelenggara merupakan awal munculnya permasalahan.
Karena pilkades serentak digelar dalam suasana pandemi wabah Covid 19 yang belum berakhir sesuai dengan aturan khusus Permendagri tahun 2020 yang mengatur tentang penerapan protokol kesehatan.
“Termasuk TPS pun diatur jumlah pemilihnya tidak sampai 800 tetapi maksimal lima ratus orang yang waktunya diatur. Semua warga menggunakan hak pilihnya di TPS pada jam sudah ditentukan sehingga tidak terjadi kerumunan,”pungkasnya.(nurhadi)












