Setelah ke Pemprov Jatim, DPRD Banyuwangi Akan Konsultasi ke Mendagri Terkait Usulan Pembentukan Fraksi Baru

by -1081 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
H M Ali Mahrus, salah seorang Wakil Ketua Dewan

Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi melakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terkait rencana pembentukan fraksi baru di DPRD Kabupaten Banyuwangi minggu lalu.

Menurut H M Ali Mahrus, salah seorang Wakil Ketua Dewan yang menjadi pimpinan dalam agenda konsultasi ke Pemprov Jatim, dari hasil pertemuan yang dilakukan ada perbedaan penafsiran peraturan ada dua istilah gabungan fraksi  dan fraksi bergabung.

”Hasil konsultasi yang kami lakukan, ketika gabungan fraksi tidak boleh karena bersifat tetap dan berlaku sampai dengan akhir masa bakti DPRD Banyuwangi. Hanya yang perlu diperbaiki sebutan fraksi harus satu nama dan hal tersebut yang butuh kajian lebih mendalam,” jelas H M Ali.

Sesuai dengan tata tertib (Tatib) yang ada di DPRD Banyuwangi, lanjut dia,  satu fraksi minimal jumlah anggotanya sama dengan jumlah komisi yang ada. Di lembaga dewan Banyuwangi ada empat komisi sehingga satu fraksi minimal jumlah anggotanya empat orang.

Gabungan fraksi adalah dimana masing-masing fraksi tidak layak menjadi satu fraksi tersendiri akhirnya bergabung misalnya fraksi PKS dan fraksi Hanura, tambah anggta DPRD asal Dapil 2 Banyuwangi itu.

H Ali Mahrus menambahkan, kemudian ada istilah fraksi bergabung, dimana satu fraksi yang tidak cukup untuk membentuk fraksi sendiri bergabung dengan fraksi lain yang layak membentuk satu fraksi sendiri. Kenyataan yang ada di DPRD  Banyuwangi adalah fraksi bergabung, dimana PKS menjadi satu fraksi dengan Gerindra dengan nama Fraksi Gerindra Sejahtera. Kemudian Hanura bergabung dengan Fraksi Golkar dengan nama Fraksi Golkar-Hanura.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *