Bagi pemerintahan desa yang pejabatnya sudah habis masa baktinya sementara diganti dari teman-teman ASN masih bisa.”Itu kan internal kita yang penting ada yang mengisi. Tetapi kalau pelaksanaan pemilihan kades definitif dan harus melakukan demokrasi Pilkades,”pungkasnya.
Sementara M. Nachrowi, Kabag Tapemdes Pemkab Banyuwangi mengungkapkan untuk jadwal pelaksanaan pilkades serentak kemungkinan bulan Oktober 2021 mendatang masih menunggu keputusan pusat.
“Untuk penitia pilkades maupun tahapan-tahapan lanjutan tetap berjalan sesuai rencana cuma jadwalnya yang ditunda karena pandemi Covid 19. Beberapa desa kan tinggal melakukan tes bagi calon kepala desa (Cakades) dan semuanya sudah siap tinggal menunggu keputusan pusat saja,”jelas Nachrowi kepada wartawan media ini di kantor Pemkab Banyuwangi Kamis (23/09/2021).
Penulis : Nurhadi
Editor : Herry W. Sulaksono









