Banyuwangi, seblang.com -Pemkab Banyuwangi masih menunggu surat keputusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tindak lanjut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang seharusnya digelar bulan Agustus 2021 lalu tetapi tertunda karena pandemi Covid 19.
Menurut H Mujiono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, untuk penganggaran sudah disiapkan mengantisipasi apabila Banyuwangi masuk level 1 kemudian diijinkan untuk penyelenggaraan Pilkades serentak.
”Kita jalan tetapi prosesnya juga masih terus berjalan dan dari segi persiapan teman-teman di Kabag Tata Pemerintahan Desa (Tapemdes) sudah siap. Kemudian panitia Pilkades di desa-desa itu juga sudah siap tinggal nunggu surat edaran dari Mendagri maupun dari Menpan RB,”jelasnya kepada wartawan di gedung DPRD Banyuwangi Rabu (22/09/2021).
Selanjutnya dia menuturkan apabila kondisi normal sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan seharusnya pilkades serentak di Banyuwangi sudah dilaksanakan satu bulan yang lalu bahkan sudah ada penetapan pemenang.
Untuk itu pihaknya mengajak semua pihak untuk bersabar menunggu instruksi dari pusat.”Kalau memang nanti ada intruksi dari pusat kita jalankan sesuai denga aturan dan ketentuan yang ditetapkan,” imbuh mantan dosen Untag Banyuwangi itu.









