Sekdes Kepundungan Akui Pembangunan Program Dana Desa Sabagian Diborongkan

by -622 Views
*Foto : Moh. Muizuddin saat dikonfirmasi (yud)

“Iya hanya sebagian saja,” paparnya.

Terekait Perdes Pertanggung Jawaban APBDes Tahun 2018 pihaknya juga mebenarkan sampai saat ini belum ditandatangani oleh BPD.

“Itu benar,” pungkasnya.

Dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapp Tri Marvila Sukmana Kepala Desa Kepundungan mengatakan apa yang sudah dikonfirmasikan ke sekdesnya tersebut sudah sesuai.

“Pak Sekdes sudah laporan ke saya kiranya sudah sesuai,” jawabnya.

Terkait disertakannya catatan di Perdes Pertanggung Jawaban APBdes Realisasi 2019 yang dibenarkan Sekdes, Muchlas Rofiq Ketua BPD Kepundungan juga membenarkan, terlebih belum ditanda tanganinya Perdes Pertanggung Jawaban APBDes Tahun 2018.

“Perdes pertanggung jawaban APBdes realisasi Tahun 2018 belum kami tanda tangani. Dan Benar di Perdes pertanggung jawaban APBdes realisasi Tahun 2019 terdapat catatan. Karena dalam pelaksanaannya tak sesuai dengan SKB 4 Menteri, tentang program padat karya tunai,” jawab Muchlas Rofiq, melalui sambungan Whatsapp.

Wartawan : M. Yudi Irawan

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *