Banyuwangi, seblang.com – Sekretaris Desa Kepundungan Kecamatan Srono Moh. Muizuddin membenarkan proses pembangunan program realisasi Dana Desa Tahun 2019 sebagian item pembangunan diborongkan. Sehingga Badan Permusyawarahan Desa (BPD) setempat menyertakan catatan di Perdes (Peraturan Desa) Pertanggung Jawaban APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) realisasi Tahun 2019.
“Itu benar. Akan tetapi bukan keseluruhan bangunan diborongkan. Hanya sebagian saja,” jelasnya.
Terkait pembangunan gedung kantor desa yang dibangun melalui Dana Desa Tahun 2019 pihaknya menjelaskan, untuk pengerjaan galvalum, gawang almunium dan kaca itu dibelinya satu paket ke warga luar desa.
“Item ini kita beli satu paket termasuk pengerjaannya,” terangnya.
Saat ditanya, apakah pekerjaan tersebut sudah ditawarkan ke warga desa setempat, pihaknya menjawab tidak tahu karena hal tersebut tugas ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) desa setempat.
“Kalau itu saya tidak tahu. Coba tanyakan ke TPK. Setahu saya ini beli satu paket ke warga luar desa,” paparnya.
Dalam konfirmasi itu pihaknya juga membenarkan jika dalam perencanaan pembangunan kantor desa tidak sesuai. Lantaran dana pembangunan yang sudah disepakati BPD dan sudah melalui proses verifikasi, dalam pelaksanaanya ada item yang dikerjakan warga luar desa.
“Kemarin juga disalahkan pihak inspektorat. Memang tak sesuai dengan perencanaanya,” timpalnya.
Selain pembangunan kantor desa pihaknya juga membenarkan jika sebagian pembangunan jalan paving memakai sistim borong.











