Banyuwangi, seblang.com – Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Banyuwangi H. Mujiono didampingi beberapa Kepala SKPD melakukan kunjungan ke tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang wajib menjalani karantina sebagai standar operasional prosedur (SOP) penanganan PMI yang pulang ke Indonesia dalam masa pendemi Covid 19 di Gedung Diklat BKD di Kecamatan Licin Banyuwangi Selasa (04/05/2021).
Menurut H Mujiono, kunjungan yang dilakukan salahsatunya dimaksudkan untuk memastikan kelayakan fasilitas penampungan PMI yang disiapkan oleh Pemkab Banyuwangi, baik kamar tidur, makanan yang disajikan maupun fasilitas yang lain.
Bahkan dalam kunjungan tersebut Sekda kabupaten Banyuwangin selain melakukan dialog dengan Camat Licin, Dokter dan petugas karantina juga menyempatkan melihat langsung kondisi ruangan dan melakukan dialog santai dengan para PMI yang sedang menjalani karantina.
Dalam dialog dengan para PMI H Mujiono selain memberikan semangat juga mengingatkan agar mereka mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk penanganan dan penuntasan wabah Covid 19 khususnya di wilayah Banyuwangi yang saat ini masih fluktuatif.
“Alhamdulillah setelah menjalani karantina di Banyuwangi selama 3 hari dan menjalani tes Swab PCR hasilnya para PMI rata-rata negatif sehingga bisa langsung pulang dijemput anggota keluarganya. Dan bagi anggota keluarga tentunya senang bisa berkumpul kembali dan merasa aman dan tenang serta terjamin dari kemungkinan tertular wabah Covid 19.












