“Jangan dilihat dari nilainya, tapi ini bentuk kepedulian Pemkot Blitar kepada pengurus LPMK, RT, dan RW yang telah membantu melaksanakan program di Kota Blitar,” kata Santoso.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Blitar ini juga mengatakan, saat ini para ketua RT dan ketua RW mempunyai peran penting untuk mensukseskan program RT Keren yang dicanangkan Walikota Blitar Santoso dan Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario.
Program RT Keren ini merupakan program pemberian dana sebesar Rp 50 juta per RT untuk pembangunan dan pemberdayaan di tiap-tiap RT. “Hasil evaluasi kami, program RT Keren berjalan baik. Program ini bisa ide masyarakat di tiap RT serta membangun partisipasi masyarakat di lingkungan,” katanya.//









