Sebagian Fraksi DPRD Banyuwangi Minta Pemkab Kaji Ulang Berkurangnya ADD

by -786 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menyampaikan Nota Pengantar Atas Diajukan Raperda APBD TA 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi. (ist)


“Konsekuensi dari penyesuaian ADD maka kewenangan desa dikurangi dan diserahkan kepada pemkab lagi. Prinsipnya kami meminta kepada eksekutif untuk melakukan kajian ulang terkait penyesuaian ADD,” jelas Ghofur.

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, secara nasional akan mengalami penurunan pendapatan yang berpengaruh dengan dana transfer yang diterima daerah, sehingga Pemkab Banyuwangi juga harus melakukan efisiensi dan efektifitas anggaran.


“Kami menyampaikan kepada anggota dewan dengan harapan mereka bisa memahami ada beberapa sektor yang dikurangi dan direfokusing. Termasuk tunjangan rukun tangga dan rukun warga (RT/RW) dan insentif guru mengaji. Kami ingin menaikkantetapi kemampuan fiskal sangat terdampak akibat pandemi Covid 19,” jelas Bupati Ipuk.

Termasuk ADD, menurut Ipuk, secara prosentase sebenarnya tetap dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada namun karena dana transfer dari pusat kepada daerah mengalami penurunan sehingga akan terdampak juga. //

iklan warung gazebo