Banyuwangi, seblang.com – Sebagian besar fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan kajian ulang terhadap berkurangnya Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Raperda APBD Tahun 2022.
Rapat paripurna DPRD Banyuwangi dengan agenda penyampaian PU Fraksi atas diajukan Raperda APBD Tahun 2022 dipimpin oleh H. M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Selasa (23/11/2021).
Abdul Ghofur, Juru Bicara Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Banyuwangi dalam penyampaian PU fraksi antara lain menyatakan, ADD yang mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat, terpaksa harus mengalami penyesuaian.
Menurut dia, pemerintah desa merupakan salah satu ujung tombak dari suksesnya pelaksanaan program Pemkab Banyuwangi. Sehingga apabila ada penyesuaian dengan ADD, tidak menutup kemungkinan tidak sinkron dengan tema Raperda Tahun Anggaran (TA) 2022 yaitu ”Penguatan Sektor Strategis Untuk Pemulihan Ekonomi Berbasis Pembangunan Perdesaan”.












