Sampai 25/11/20, Realisasi Pajak di Banyuwangi Capai 75 Persen

by -903 Views
Kantor Bapenda Banyuwangi


Dia menuturkan, pendapatan daerah dari sektor pajak berasal dari pembayaran pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain itu, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah, pajak burung walet, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Lebih lanjut Armi memerinci, beberapa dari pajak tersebut pendapatan yang berasal dari pajak reklame sudah mencapai 107,86 persen, pajak penerangan jalan 90,59 persen, pajak parkir 93 persen, pajak air tanah 105,74, pajak hiburan 109,32 persen, pajak restoran telah mencapai 108,55 persen. “Yang diatas 100 persen, sudah melebihi target,” jelasnya.

Meskipun dalam masa pandemi wabah Covid 19, realisasi capaian pendapatan asli daerah dari sektor pajak dari tahun sebelumnya sampai bulan yang sama tahun ini cenderung sama. “Karena kami mengoptimalkan pelayanan pembayaran secara online,” tambah Armi.

Wartawan : Nurhadi

iklan warung gazebo