Plat Nomor Aneh di Mobil Dinas Pemkot Madiun

by -1794 Views


Madiun, seblang.com – Satu unit mobil dinas inventaris Pemerintah Kota Madiun diketahui menggunakan pelat nomor polisi yang tidak lengkap. Kendaraan berpelat merah tersebut, Kamis (18/02), terparkir di halaman utama pintu masuk gedung Pemkot, Jalan Panjaitan.

Kejanggalan pelat nomor polisi pada kendaraan tersebut terlihat pada, tidak terteranya spesifikasi angka bulan dan tahun berlakunya pajak kendaraan. Sehingga hanya menerakan nomor polisinya saja yakni, AE 28 BP, dengan warna dasar merah.

Kendaraan berwarna dominan hitam itu sempat dipergoki beberapa jurnalis dan LSM, yang lantas mengambil gambarnya. “Pelat nomor kendaraan ini kok aneh. Tanpa dilengkapi keterangan masa berlakunya pajak kendaraan,” gumam Bambang Gembik, tokoh LSM setempat.

Diduga kendaraan tersebut diinventariskan di lingkup Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Madiun, sebagai kendaraan dinas.

Kepala Bappeda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, saat dikonfirmasi jurnalis di ruang kerjanya, Jumat 19/02), tidak mengelak adanya kesalahan penggunaan pelat nomor tersebut.

Dia berdalih, kesalahan tersebut merupakan ‘warisan’ Kepala Bappeda yang menjabat sebelumnya. Pasalnya, menurut Soeko Dwi Handiarto, pihak menjabat di Bappeda baru kisaran lima bulan lalu.

iklan warung gazebo