“Dalam tahapan tahapan pilkades ini tetap dalam pengawasan pihak kami, selaku satgas covid-19, maka dengan demikian sukses dan tidaknya kembali kepada semua warga yang ada di desa Tegalarum, tunjukkan proses yang sehat agar kondusif dan tidak menimbulkan kegaduhan,” jelas Iptu Karyadi .
Sementara ketua Pilkades Tegalarum Luky Utari membenarkan tahapan pilkades serentak 8 desa di Kabupaten Banyuwangi, sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. “Dalam tahapan Pilkades memang sempat terherdi karena pandemi, namun pada bulan ini tahapan kembali dengan penetapan calon kades dan pengundian nomer untuk 3 calon yang telah dinyatakan sah administrasi persyaratan,” cetusnya.
Luky juga menambahkan, panitia tingkat desa hanya meneruskan apa yang telah diputuskan dari panitia induk, dengan tugas mengawal dan melaksanakan tahapan – tahapan yang telah di jadwalkan, semula jadwal digelar pada bulan Maret sampai dengan bulan Agustus sebelum sempat terhenti karena pemberlakuan PPKM. “Kendati saat ini masih dalam kondisi PPKM level-2, maka apa yang telah di sampaikan Kapolsek dan Sekcam tadi merupakan sarat utama dalam proses Pilkades.” pungkas Luky.











