Banyuwangi, seblang.com – Panitia Pilkades Desa Tegalarum Kecamatan Sempu melaksanakan tahapan pengundian calon Pilkades. Tahapan pengudian nomer bakal calon (balon) pilkades ini digelar di balai desa Tegalarum, dengan disaksikan jajaran Forpimka Sempu, tokoh masyarakat, serta tim sukses dari masing-masing balon dan juga saksi yang ditunjuk calon, Senin(25/10/2021).
Andik Basuki Sekretaris Camat Sempu dalam sambutanya mengatakan, regulasi tahapan Pilkades telah dapat dilaksanakan kembali, setelah ada penundaan dikarenakan PPKM covid-19.”Hanya saja Prokes untuk tetap dipatuhi dalam proses Pilkades yang akan di gelar, di kala semua kegiatan dalam kondisi pandemi tidak dapat terkendali, maka pihak pemerintah daerah dapat menunda kembali, ” Kata Sekcam.
“Edukasi kepada 3 masa calon hendaknya ditingkatkan, agar semua proses pelaksanaan dapat berjalan sampai tiba pada waktunya,” paparnya.
Sementara dalam kesepatan yang sama Kapolsek Sempu IPTU Karyadi menyampaikan, untuk semua tokoh agama program sebaik apapun kalau keamanan tidak di jaga, maka tidak akan berjalan lancar, “Apalagi ketentuan kondisi saat ini masih dalam PPKM level -2, maka peran serta Satgas Desa saat untuk memantau dan mengawasi selama tahapan Pilkades,” terangnya.











