“Laporan dari Asisten Administrasi Pemerintahan, tahapan Pilkades sudah berjalan, saat ini tinggal menunggu pengajuan proposal anggaran, alokasi anggaran pelaksanaan Pilkades desa satu dengan lainnya tidak sama disesuaikan dengan jumlah penduduk,” ucap Irianto.
Sementara Asisten Administrasi Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Sih Wahyudi menyampaikan, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Banyuwangi secara umum telah siap dan telah ada kesepakatan penetapan calon peserta pemilihan Kades.
“Di forum rapat telah saya sampaikan, sesuai dengan tahapan, panitia desa maupun kabupaten hari ini sudah ada kesepakatan penetapan calon , “ ucap Sih Wahyudi.
Dari 8 (delapan) desa di tujuh kecamatan, masih ada satu desa yang calon pesertanya baru satu orang sehingga akan ada perpanjangan pendaftaran hingga 25 Juni 2021. Selain itu juga ada 2 (dua) desa yang pendaftarnya lebih dari 5 (lima) orang.
“Yang pendaftarnya baru satu orang itu Desa Tegalarum, sedangkan dua desa yang pendaftarnya lebih dari lima yakni Desa Gambiran pendaftarnya Sembilan orang serta Desa Kedunggebang enam orang sehingga perla ada tahapan tes tulis,” jelasnya.
Selain itu, Pilkades seretak tahun 2021 ini berbeda dengan Pilkades sebelumnya, kini tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) jumlah pemilih dibatasi maksimal 500 jiwa sehingga jumlah TPSakan meningkat disesuaikan jumlah pemilih di setiap desa.












