“Alhamdulilah Desa Kembiritan program PTSL tahun 2019 mendapatka kuota sebanyak 5056 pemohon, dan sudah rampung hampir 100 persen pemohon dan masih tersisa di kantor BPN 200 sertifikat yang belum terbagikan. Hari ini Desa Kembiritan tahun 2021 mendapatkan kuota sebanyak 2525 sertifikat dan nantinya akan kami ajukan ke pihak pertanahan,”ucap Kepala Desa Kembiritan Sukamto.
Sertifikat tanah memiliki fungsi surat fungsi tanda bukti yang berlaku sebagai alat pembuktian kuat mengenai data fisik dan data yuridis.
“Besar harapan ditahun 2021 program PTSL desa kembiritan menjalankan amanat sesuai dengan SKB 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017 menyatakan bahwa biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat dalam rangka pelaksanaan persiapan pendaftaran tanah sistematis, seperti kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan materai, lalu kegiatan operasional petugas kelurahan/desa,”tambahnya.
Harapan BPN bersama tim adalah masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menyukseskan program PTSL Gelombang II Tahun 2021, sehingga Desa kembiritan menjadi desa lengkap.
Wartawan : Hari Purnomo









